Trending Issues

Sumber: SIMWAS Online per 31 Okt 2026, 02.15 WIB

Memuat…

Lihat semua informasi strategis →

Kegiatan Pengawasan

Kondisi Tidak Sesuai dengan Kriteria

TLHP

Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola dan Kinerja

TLHP = status tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan; TPTD = tidak dapat ditindaklanjuti (dihitung selesai). Klik batang kategori untuk melihat rinciannya. “Lainnya” adalah rekomendasi berkode 14/15 di SIMWAS yang belum dapat dikelompokkan. Pencegahan Korupsi/Fraud merupakan irisan kode 07, 09, 11, dan 13 sehingga ditampilkan terpisah.

Poin penting 2025

  • 530 laporan hasil pengawasan menghasilkan 1.191 temuan dan 1.522 rekomendasi perbaikan.
  • 73% rekomendasi sudah selesai ditindaklanjuti (1.124 dari 1.522).
  • Rekomendasi terbanyak menyangkut Pelayanan Publik: 618 rekomendasi (41% dari seluruh rekomendasi).
  • Nilai Kerugian/Potensi Kerugian yang Berhasil Diselamatkan Rp1,6 miliar (85% dari nilai rekomendasi Rp1,9 miliar), dari tindak lanjut yang sudah disetor.
  • 592 rekomendasi belum selesai lebih dari 2 tahun (seluruh periode). Ini perlu menjadi perhatian pimpinan.
Laporan hasil pengawasan
530LHP terverifikasi
Temuan
1.191Permasalahan yang ditemukan
Rekomendasi
1.522Saran perbaikan
Sudah selesai
73%1.124 rekomendasi
Pemanfaatan informasi
0Laporan OPD/BUMD terverifikasi

Perkembangan antartahun

Temuan dan rekomendasi menurut tahun LHP. Garis oranye menunjukkan rekomendasi yang sudah selesai sampai hari ini.

Lihat angka grafik
TahunTemuanRekomendasiSelesai
20231.1231.5421.511
20241.3692.0781.807
20251.1911.5221.124

Rekomendasi yang belum selesai

Semua periode, menurut lama sejak tanggal LHP. Total 1.669 rekomendasi.

< 6 bulan332
6–12 bulan476
1–2 tahun269
> 2 tahun592

Rekomendasi yang terbuka lebih dari 2 tahun berpotensi menjadi temuan berulang dan perlu didorong penyelesaiannya.

Peringkat temuan dominan

Jenis permasalahan menurut jumlah temuan pada periode ini, dari yang terbanyak.

1. Belum dikodekan (Keterangan)300 · 25%
2. Pertanggungjawaban tidak akuntabel (bukti tidak lengkap/tidak valid)135 · 11%
3. Entitas tidak memiliki SOP yang formal untuk suatu prosedur atau keseluruhan prosedur62 · 5%
4. Pencatatan tidak/belum dilakukan atau tidak akurat56 · 5%
5. Perencanaan kegiatan tidak memadai54 · 5%
6. Penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan bidang teknis tertentu atau ketentuan intern organisasi yang diperiksa tentang pendapatan dan belanja51 · 4%
7. Penetapan/pelaksanaan kebijakan tidak tepat atau belum dilakukan berakibat hilangnya potensi penerimaan/pendapatan49 · 4%
8. SOP yang ada pada entitas tidak berjalan secara optimal atau tidak ditaati48 · 4%
Tampilkan peringkat lengkap (51 jenis)
9. Kekurangan volume pekerjaan dan/atau barang33 · 3%
10. Kelebihan pembayaran selain kekurangan volume pekerjaan dan/atau barang32 · 3%
11. Penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan bidang pengelolaan perlengkapan atau barang milik26 · 2%
12. Pelayanan kepada masyarakat tidak optimal25 · 2%
13. Fungsi atau tugas instansi yang diperiksa tidak diselenggarakan dengan baik termasuk target penerimaan tidak tercapai24 · 2%
14. Kelemahan pengelolaan fisik aset24 · 2%
15. Penerimaan negara/daerah atau denda keterlambatan pekerjaan belum/tidak ditetapkan dipungut/diterima/disetor ke kas negara/daerah atau perusahaan milik negara/daerah24 · 2%
16. Proses pengadaan barang/jasa tidak sesuai ketentuan (tidak menimbulkan kerugian negara)24 · 2%
17. Pemanfaatan barang/jasa tidak berdampak terhadap pencapaian tujuan organisasi23 · 2%
18. Satuan pengawas intern yang ada tidak memadai atau tidak berjalan optimal21 · 2%
19. Belanja dan/atau pengadaan barang/jasa fiktif20 · 2%
20. Pelaksanaan kegiatan terlambat/terhambat sehingga mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi19 · 2%
21. Penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan bidang tertentu lainnya seperti kehutanan, pertambangan, perpajakan, dll17 · 1%
22. Belanja tidak sesuai atau melebihi ketentuan15 · 1%
23. Proses penyusunan laporan tidak sesuai ketentuan13 · 1%
24. Tidak ada pemisahan tugas dan fungsi yang memadai11 · 1%
25. Entitas tidak memiliki satuan pengawas intern10 · 1%
26. Penetapan/pelaksanaan kebijakan tidak tepat atau belum dilakukan berakibat peningkatan biaya /belanja10 · 1%
27. Entitas terlambat menyampaikan laporan8 · 1%
28. Barang yang dibeli belum/tidak dapat dimanfaatkan7 · 1%
29. Penggunaan anggaran tidak tepat sasaran/tidak sesuai peruntukan7 · 1%
30. Pembayaran honorarium dan/atau biaya perjalanan dinas ganda dan/atau melebihi standar yang ditetapkan5 · 0%
31. Penggunaan biaya promosi/pemasaran tidak efektif4 · 0%
32. Rekanan belum melaksanakan kewajiban pemeliharaan barang hasil pengadaan yang telah rusak selama masa pemeliharaan4 · 0%
33. Sistem informasi akuntansi dan pelaporan belum didukung SDM yang memadai4 · 0%
34. Pemanfaatan barang/jasa dilakukan tidak sesuai dengan rencana yang ditetapkan3 · 0%
35. Pengadaan barang/jasa melebihi kebutuhan3 · 0%
36. Spesifikasi barang/jasa yang diterima tidak sesuai dengan kontrak3 · 0%
37. Mekanisme pemungutan, penyetoran dan pelaporan serta penggunaan Penerimaan negara/daerah/perusahaan dan hibah tidak sesuai ketentuan2 · 0%
38. Penggunaan kuantitas input untuk satu satuan output lebih besar/tinggi dari yang seharusnya2 · 0%
39. Aset tidak diketahui keberadaannya1 · 0%
40. Kelebihan pembayaran dalam pengadaan barang/jasa tetapi pembayaran pekerjaan belum dilakukan sebagian atau seluruhnya1 · 0%
41. Pekerjaan dilaksanakan mendahului kontrak atau penetapan anggaran1 · 0%
42. Pelaksanaan belanja di luar mekanisme APBN/APBD1 · 0%
43. Pemahalan harga (Mark up)1 · 0%
44. Pemborosan keuangan negara/daerah/perusahaan atau kemahalan harga1 · 0%
45. Pemecahan kontrak untuk menghindari pelelangan1 · 0%
46. Pencairan anggaran pada akhir tahun anggaran untuk pekerjaan yang belum selesai1 · 0%
47. Penetapan kualitas dan kuantitas barang/jasa yang digunakan tidak sesuai standar1 · 0%
48. Pengembalian pinjaman/piutang atau dana bergulir macet1 · 0%
49. Penyetoran penerimaan negara/daerah atau kas di bendaharawan ke kas negara/daerah melebihi batas waktu yang ditentukan1 · 0%
50. Rekanan pengadaan barang/jasa tidak menyelesaikan pekerjaan1 · 0%
51. Sistem informasi akuntansi dan pelaporan tidak memadai1 · 0%

Peringkat rekomendasi dominan

Jenis rekomendasi menurut kode Permenpan 42/2011, dari yang terbanyak. Kategori SIGAP ditulis dalam kurung.

1. 09 · Perubahan atau perbaikan prosedur, peraturan dan kebijakan (Pelayanan Publik)517 · 34%
2. 15 · Keterangan (belum terpetakan)369 · 24%
3. 06 · Perbaikan laporan dan penertiban administrasi/kelengkapan administrasi (Perencanaan & Penganggaran)193 · 13%
4. 05 · Pelaksanaan sanksi administrasi kepegawaian (Manajemen SDM)170 · 11%
5. 01 · Penyetoran ke kas negara/daerah, kas BUMN/D, dan masyararakat (Akuntabilitas Keuangan)122 · 8%
6. 11 · Koordinasi antar instansi termasuk juga penyerahan penanganan kasus kepada instansi yang berwenang (Pelayanan Publik)45 · 3%
7. 13 · Pelaksanaan sosialisasi (Pelayanan Publik)40 · 3%
8. 08 · Peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia pendukung sistem pengendalian (Manajemen SDM)17 · 1%
Tampilkan peringkat lengkap (13 jenis)
9. 10 · Perubahan atau perbaikan struktur organisasi (Pelayanan Publik)16 · 1%
10. 07 · Perbaikan sistem dan prosedur akuntansi dan pelaporan (Perencanaan & Penganggaran)15 · 1%
11. 03 · Perbaikan fisik barang/jasa dalam proses pembangunan atau penggantian barang/jasa oleh rekanan (Pengadaan Barang & Jasa)8 · 1%
12. 04 · Penghapusan barang milik negara/daerah (Akuntabilitas Keuangan)6 · 0%
13. 12 · Pelaksanaan penelitian oleh tim khusus atau audit lanjutan oleh unit pengawas intern (Manajemen Risiko & Pengendalian Internal)4 · 0%

24% rekomendasi periode ini berkode 14/15 sehingga belum dapat dikelompokkan. Perlu pengecekan kodefikasi oleh Subbagian Analisis & Evaluasi (SOP langkah 2).

Rekomendasi strategis

Hasil analisis Tim Analisis & Evaluasi atas rekomendasi yang paling menentukan perbaikan daerah.

Lihat semua →
Butir rekomendasi strategis
5periode ini
Porsi rekomendasi strategis
19%295 dari 1.522 rekomendasi
Dimanfaatkan pimpinan
0%0 dari 5 butir

Hasil pemanfaatan

Perbaikan nyata OPD/BUMD yang sudah diverifikasi dan disetujui untuk ditayangkan.

Lihat semua →

Belum ada pemanfaatan yang ditayangkan untuk periode ini

Laporan OPD/BUMD tampil di sini setelah diverifikasi Tim Analisis & Evaluasi dan disetujui untuk publikasi.

Tentang data. Angka berasal dari SIMWAS: hanya LHP yang sudah diverifikasi, dikelompokkan menurut tanggal LHP, dan diperbarui otomatis setiap hari pukul 02.15 WIB. Persentase selesai dihitung per rekomendasi, bukan per kegiatan tindak lanjut.

Nama OPD/BUMD, rincian temuan, dan dokumen LHP tidak ditampilkan. Periode dengan kurang dari 5 LHP tidak ditayangkan.