Pelayanan Publik

Sepertiga rekomendasi 2025 menuntut perbaikan prosedur dan kebijakan

Tim Analisis & EvaluasiTerbit 29 Okt 2026Versi 1Data 2025 · Januari–Desember

Dari 1.522 rekomendasi hasil pengawasan tahun 2025, sebanyak 517 (34%) meminta perubahan atau perbaikan prosedur, peraturan, dan kebijakan. Jenis ini juga menyumbang porsi terbesar rekomendasi yang belum selesai lebih dari dua tahun.

Temuan hasil pengawasan

Rekomendasi kode 09 (perubahan/perbaikan prosedur, peraturan, dan kebijakan) menjadi jenis rekomendasi terbanyak pada LHP 2025, yaitu 517 dari 1.522 rekomendasi. Sebanyak 346 rekomendasi (66,9%) telah selesai ditindaklanjuti dan 171 belum selesai. Secara kumulatif, 587 rekomendasi kode 09 masih terbuka. Kategori Pelayanan Publik, tempat kode ini dikelompokkan, menyumbang 234 dari 592 rekomendasi yang belum selesai lebih dari dua tahun. Temuan yang melatarbelakanginya antara lain entitas tidak memiliki SOP formal (62 temuan) dan SOP yang ada tidak berjalan optimal atau tidak ditaati (48 temuan).

Dampak dan risiko

Perbaikan prosedur yang tertunda membuat permasalahan yang sama berpotensi ditemukan kembali pada pemeriksaan berikutnya (temuan berulang). Karena polanya muncul di banyak instansi, penyelesaian satu per satu oleh masing-masing perangkat daerah cenderung lambat dan tidak seragam. Angka ini menggambarkan pola agregat. Angka ini tidak menunjukkan kondisi atau kinerja satu instansi tertentu.

Rekomendasi kebijakan

Sebagai bahan masukan kebijakan bagi Gubernur Jawa Tengah: 1. Menetapkan pedoman atau SOP baku tingkat provinsi untuk proses yang paling sering direkomendasikan perbaikannya. 2. Menugaskan perangkat daerah pengampu urusan untuk mendampingi penyusunan dan penerapan SOP. 3. Menjadikan penyelesaian rekomendasi perbaikan prosedur sebagai agenda rapat pemutakhiran TLHP setiap semester. 4. Bagi OPD/BUMD: memprioritaskan rekomendasi kode 09 yang terbuka lebih dari dua tahun dan melaporkan pemanfaatan informasi ini melalui SIGAP.

Sumber data dan cara hitung

Sumber data: SIMWAS Online, LHP terverifikasi tahun 2025 dan umur rekomendasi seluruh periode, data per 29 Oktober 2026. Kode jenis rekomendasi Permenpan 42/2011.