Informasi layanan
PPID
Pelayanan Permohonan Informasi Publik
Situs web Pemprov Jateng
Tentang layanan
Ajukan permohonan informasi publik kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Rincian layanan sedang dilengkapi
Persyaratan, alur, waktu, dan biaya layanan ini belum tersedia di portal. Untuk sementara, silakan lihat informasinya langsung di kanal layanan.